Hadits Pertama : 1437- عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى ...
Hadits
Pertama :
1437- عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه
- قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم
حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ
عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ,
وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا
مَاتَ فَاتْبَعْهُ - رَوَاهُ مُسْلِمٌ
1437.
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Hak seorang muslim terhadap sesama muslim
ada enam, yaitu bila engkau berjumpa dengannya ucapkanlah salam; bila ia
memanggilmu penuhilah; bila dia meminta nasehat kepadamu nasehatilah; bila dia
bersin dan mengucapkan alhamdulillah bacalah yarhamukallah (artinya = semoga
Allah memberikan rahmat kepadamu); bila dia sakit jenguklah; dan bila dia
meninggal dunia hantarkanlah (jenazahnya)". Riwayat Muslim.
Fiqh
Hadits :
Salam
Menurut
bahasa : salam artinya adalah : keselamatan. Maka jika seseorang mengucapkan
salam kepada saudaranya, maka ia sedang mendoakan kepadanya agar ia selalu
diberi keselamatan oleh Allah SWT. Maka didalam kitab Subulussalam bahwa ini
adalah sunnah muakkadah yang hampir serupa dengan wajib. Karena itu
tidak layak bagi orang yang mengaku beriman meninggalkannya.
Menurut
Arraghib : maknanya adalah : السِّلْمُ
والسَّلَامَةُ : التّعرّي من الآفات الظاهرة والباطنة
Jika
pertama kali kita melihat ada perintah disini : berbunyi :
Didalam
ushul fiqh perintah itu tidak selamanya wajib. Bisa sunnah. Contohnya :
إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ
(perintah untuk
memberi salam) dan perintah lainnya. Menurut ibn abdiil bar dan yang lainnya
perintah ini disebut perintah mandubah. Dan menjawabnya itu fadhu kifayah. Dan
juga ada sebuah hadits tentang pentingnya salam : إن أفضل الأعمال إطعام
الطعام وتقرأ السلام على من عرفت وعلى من لم تعرف"
Berkata Umar bin
khattab : ثلاث من جمعهن فقد جمع الإيمان إنصاف من نفسك وبذل السلام للعالم
والإنفاق من الاقتار
Artinya : “ tiga hal yang jika terkumpul 3 hal ini maka
terkumpul pula imannya, adalah berlaku adil terhadap dirimu, dan menebarkan
salam dengan ikhlas kepada orang alim, dan berinfak diwaktu susah”.
Tata
cara memberikan salam dan adabnya
adalah
yang mengendarai kendaraan memberikan salam kepada yang berjalan, yang berjalan
memberi salam kepada yang duduk. Yang sedikit memberi salam kepada yang banyak,
yang muda kepada yang tua. Sesuai dengan hadits Rasulullah SAW : أنه
يسلم الراكب على الماشي والماشي على القاعد والقليل على الكثير.
Sekalipun kita berjalan lalu terhalang oleh tembok lantas bertemu
lagi atau sebuah pohon hal itu pun dianjurkan, dengan sabda dari Rasulullah SAW
yang berbunyi : إذا لقي أحدكم صاحبه فليسلم عليه فإن حال بينهما شجرة أو جدار ثم
لقيه فليسلم عليه. Ada yang berkata bahwa apabila seseorang yang menjawab
itu haruslah terdengar orang yang memberi salam, karena jika tidak maka itu
tidak disebut menjawab salam. Dan begitu pula sebaliknya.
Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita agar mengucapkan
salam kepada sesame saudara seiman dengan mengucapkan minimalnya : السلام عليكم . dan bacaan
yang paling lengkap adalah dengan ditambahkan pada kalimat tersebut : السلام
عليكم ورحمة الله وبركته.
Salam
kepada banyak orang
Jika
kita memberi salam kepada oranmg banyak. Sebutlah dengan dhamir jamak, jangan
dengan dhamir mufrad. Diriwayatkan oleh A’masy dari Ibrahim annakhoi’ : “ jika
kamu memberisalam kepada satu orang, katakanlah Assalamu’alaikum karena
bersamanya Malaikat”. Diriwayatkan oleh abu mas’ud al anshori : “ bahwasanya
ada seorang yang memberisalam kepada Rasulullah SAW : “ alaikassalam” Rasul
bersabda : “ jangan katakana seperti itu karena itu adalah salam untuk orang
mati akan tetapi katakanlah Assalamu’alaikum”. Dan jangan ditambahkan sesuai
dengan perkataan ibn abbas.
Salam
kepada anak-anak
Ada
sebuah perselisihan tentang memberi salam kepada anak-anak. Berkata sebagian
ulama : “tidak harus memberi salam kepada mereka”. Ada pula ulama yang berkata
: “ salam kepada mereka lebih utama dari meninggalkannya dan yang inilah yang
kami ambil”. Alasan orang yang tidak perlu salam adalah karena hukum menjawab
salam adalah wajib, sedangkan anak-anak tidak dibebani kewajiban. Namun yang
dipilih oleh kami adalah pendapat yang mengatakan bahwa : “ dianjurkan
mengucapkan salam kepada anak kecil”.
Ada
sebuah perselisihan tentang memberi salam kepada orang kafir, apakah boleh atau
tidak ?
Pertama
: ada yang mengatakan tidak mengapa. Inilah pendapat yang kami ambil. Riwayat
abi amamah al bahili : “ tidakklah dia itu melintasi satu orang pun dari yahudi
dan nashrani kecuali beliau memberi salam kepada mereka”. Dan berkata : “ kami
diperintahkan oleh Rasulullah SAW untuk menebarkan salam kepada semua muslim
dan orang yang bersekutu”.
Kedua
: adapun yang mengatakn tidak boleh, berkata ali bin abi thalib : “janganlah
kalian memberi salam kepada orang yahudi dan majusi”. Dan Rasul juga menegaskan
: “ apabila orang yahudi mengucapkan salam jawablah dengan alaikum jangan
ditambahkan lagi”.
Ketiga
: boleh untuk memberisalam, namun katakana : “ assalamu’alaikum maninttaba’al
huda”.
Salam
kerumah yang kosong
Apabila
kita masuk kedalam Rumah dimana tidak ada oran maka katakanlah :
“
السلام علينا وعلي عياد الله
الصالحين “
ada yang mengatakan bahwa malaikat
menjawabnya.
dalilnya
adalah :
لَيْسَ عَلَى الْأَعْمَىٰ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى
الْمَرِيضِ حَرَجٌ وَلَا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَنْ تَأْكُلُوا مِنْ بُيُوتِكُمْ
أَوْ بُيُوتِ آبَائِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أُمَّهَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ إِخْوَانِكُمْ
أَوْ بُيُوتِ أَخَوَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَعْمَامِكُمْ أَوْ بُيُوتِ عَمَّاتِكُمْ
أَوْ بُيُوتِ أَخْوَالِكُمْ أَوْ بُيُوتِ خَالَاتِكُمْ أَوْ مَا مَلَكْتُمْ
مَفَاتِحَهُ أَوْ صَدِيقِكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَأْكُلُوا جَمِيعًا أَوْ
أَشْتَاتًا ۚ فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ
أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً ۚ كَذَٰلِكَ
يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ [٢٤:٦١]
Artinya : “ Tidak ada halangan bagi orang buta,
tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak
(pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka) dirumah kamu sendiri
atau dirumah bapak-bapakmu, dirumah ibu-ibumu, dirumah saudara-saudaramu yang
laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, dirumah saudara bapakmu yang
laki-laki, dirumah saudara bapakmu yang perempuan, dirumah saudara ibumu yang
laki-laki, dirumah saudara ibumu yang perempuan, dirumah yang kamu miliki
kuncinya atau dirumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan
bersama-sama mereka atau sendirian. Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah
dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang
berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi
Allah, yang diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan
ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya.
Bagaimana
memberi salam kepada perempuan
Jika
seseorang itu memberi salam kepada perempuan dan dikhawatirkan akan fitnah
hendaknya tidak memberiakan salam padanya, sekiranya dia memberikan salam juga,
tidak dibolehkan menjawabnya bagi perempuan. Jika perempuan yang memberikan
salam, tidak berhak bagi laki-laki menjawab bahkan makruh. Apabila seorang perempuan banyak memberi
salam kepada 1 laki-laki atau sebaliknya, itu boleh jika tidak takut fitnah.
Jika tidak maka haram.
Memberi
salam kepada ahl dzimmah (orang non muslim yang ada dalam tanggunan muslim)
Terdapat
beberapa masalah : banyak ulama yang
berkata bahwa hal itu tidak boleh memulai salam kepada mereka. Adapula yang
mengatakan makruh, jika mereka yang memulai lebih dahulu ucapkanlah :
wa’alaikum. Dan jangan ditambahkan (tutur Imam Nawawi).
Adapula
yang mengatakan boleh, namun dengan meringkas kata alaikum dengan alaik,
menjadi :assalamu’alaik. Namun yang lebih shahih jangan dijawab dengan
:wa’alaikum salam. Karena Rasulullah SAW bersabda : لا
تبدءوا اليهود ولا النصاري بالسلام
Memberi
salam yang tidak diperbolehkan
Pertama
: ketika orang sedang buang hajat/ berada didalam wc
Kedua
: sedang membaca al-qur’an / pengajian.
Ketiga
: sedang shalat.
Keempat
: bagi orang yang sedang makan, atau sedang mengunyah.
Kelima
: sedang shalat jum’at.
Keenam
: orang sedang berdoa.
Pentingnya
salam
Anas bin malik Ra
: meriwayatkan : كان أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم يتماشون فإذا لقيتهم شجرة أو
أكمة تفرقوا يمينا وشمالا فإذا التقوا من ورائها يسلم بعضهم على بعض.
Sebegitu pentingnya mengucapkan salam.
Ada sebuah permasalahan, yang manakah yang lebih utama
antara orang yang memberi salam atau yang menjawabnya : dijawab didalam kitab
bustanul ‘arifin Imam samarqandi : pendapat pertama bahwa yang menjawab lebih
utama : karena mengerjakan yang wajib itu lebih besar daripada mengerjakan yang
sunnah. Lalu pendapat yang kedua bahwa yang mengucapkan itu lebih besar karena
yang memulai mengerjakan yang baik itu lebih baik.
Diriwayatkan dari a’masy dari amr bin marrah dari
abdillah bin hars berkata : “ jika seorang laki-laki memberi salam kepada suatu
kaum maka ia mendapatkan satu derajat kemuliaan dan bagi yang tidak menjawab
maka malaikat itu melaknat mereka”. (bustanul ‘arifin). Diriwayatkan bahwa
Rasul SAW bersabda : “mau kah aku tunjukkan atas suatu perkara yang apabila
kalian kerjakan akan menambah kecintan ? mereka menjawab : “ apa yang
Rasulullah ? Rasul bersabda : “ Menebarkan salam”.
Adapun
ganjaran bagi orang yang mengucapkan salam : jika orang itu mengucapkan :
Assalamu’alaikum
: 10 pahala. Assalamu’alaikum warahmatullah : 20 kebaikan. Dan assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh : 30 kebaikan (hadits).
Mengundang
maka datangilah undangannya
Secara harfiyah : jika kita
artikan makna دعا bisa bermakna mengundang atau memanggil.
Maka didalam agama islam, menjawab panggilan orang yang menyeru itu hal yang
diharuskan karena efeknya sangat buruk dalam persaudaraan. Dan juga دعا
itu bisa berarti minta tolong, mendoakan. Namun konteks hadits disini lebih
tepat diartikan adalah mengundang.
Rasulullah SAW selalu datang
untuk memenuhi undangan orang yang mengundang, namun Rasulullah SAW tidak
membedakan antara undangan orang miskin dan orang kaya. Berbeda dengan orang
kita sekarang yang hanya datang diundang jika mendapat suguhan yang enak. Maka
Rasulullah SAW bersabda : “ seburuk-buruk makanan adalah walimah” karena orang
yang boleh makan disitu adalah khusus orang yang diundang. Bagi yang tidak
diundangn maka haram memakannya.
Saling
nasehat menasehati
Ini
adalah ciri orang muslim yang beriman. Adalah saling nasehat menasehati. Dan
juga orang yang mendapat naungan dimana tidak ada naungan selain naungan Allah
SWT. Allah SWT berfirman :
قال اللَّه تعالى: { وتعاونوا على البر والتقوى } .
Artinya : “Allah Ta'ala
berfirman: "Dan tolong-menolong engkau semua atas kebaikan dan
ketaqwaan." (al-Maidah: 2)
وقال تعالى: { والعصر، إن الإنسان لفي خسر،
إلا الذين آمنوا وعملوا الصالحات، وتواصوا بالحق، وتواصوا بالصبر }
Allah Ta'ala juga berfirman:
"Demi masa, sesungguhnya manusia itu dalam kerugian, kecuali orang-orang
yang beriman dan mengerjakan amalan-amatan shalih, juga suka sating
pesan-memesan dengan kebenaran serta saling pesan-memesan dengan saling
kesabaran." 13 (al-'Ashr: 1-3)
183- الثَّالثُ : عَنْ أَنَس رضي اللَّه عنه عن النبيِّ صَلّى
اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : " لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ
لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ " متفقٌ عليه .
183. Dari Anas r.a. dari Nabi s.a.w.
sabdanya: "Tidak empurnalah keimanan seseorang itu sehingga ia mencintai
kepada saudaranya - sesama musliminnya - perihal apaapa yang ia mencintai untuk
dirinya sendiri." (Muttafaq 'alaih)
Menjawab
orang yang bersin jika ia menyebut nama Allah
Inilah
sunnah yang hampir mati. Sebagian orang sudah tidak lagi peduli lagi terhadap
hal ini, banyak orang yang mengira bahwa jika ia mendoakan orang lain ia merasa
rugi karena belum tentu orang yang didoakan itu membalasnya. Ia telah lupa
bahwa apabila orang itu berbuat baik ia tidak dikurang bahkan mendapatkan
lebih.
فعن
أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ( التثاؤب من الشيطان ،
فإذا تثاءَب أحدكم فليرده ما استطاع ، فإن أحدكم إذا قال : ها ، ضحك منه الشيطان )
Ulam
bersepakat bahwa disunnahkan mengucapkan Alhamdulillah apabila bersin, namun
menambahkannya dengan Alhamdulillahi rabbil ‘alamin itu lebih baik. Atau
membaca : alhamdulillahi ala kulli hal. Berdasarkan hadits dari Nabi SAW.
Apabila seorang yang bersin tidak mengucapkan Alhamdulillah atau dengan
kata-kata lain maka tidak wajib menjawab.
Tata
caranya : pertama apabila seorang yang bersin mengucapkan Alhamdulillah ala
kulli hal / Alhamdulillah saja maka jawablah dengan yarhamukumullah /
yarhamukallah. Dan orang bersin tadi menjawab yahdikumullah atau yaghfirullahu
lana wa lakum.
Bagaimana
jika bersin ketika Shalat
Dalam
al adzkar imam nawawi menyebutkan : disunnahkan menyebut Alhamdulillah dengan
suara yang terdengar oleh dirinya sendiri. Ini adalah madzhab kami. Bagi
madzhab imam malik ada 3 perkataan : pertama : katakan seperti diatas, ini
pendapat ibn arabi, kedua dia mengucapkan didalam hati. Dan yang ketiga : tidak
mengucapkan dilisan atau dihati.
Sunnah
bersin
Disunnahkan
apabila bersin itu meletakkan tangan atau pakaian atau yang lainnya ke mulutnya
untuk merendahkan suaranya. Berdasarkan hadits : “ adapun Rasulullah SAW
apabila bersin beliau letakkan tanganya atau pakaiannya kemulutnya. Dan
merendahkan suaranya. (hadits shahih – turmudzi). Dan ada hadits pula : “
sesungguhnya Allah SWT membenci orang yang mengangkat suara ketika bersin dan
nguap”. Dan sunnah menjawab juga berlaku
setiap kali bersin sampai 3 kali saja.
Boleh ditambah boleh tidak sesuai dengan hadits Rasulullah SAW : “ jika
kau mau tambah silahkan, jika tidak pun taka pa”. (hadits Dha’if).
COMMENTS